Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Perlindungan Anak

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA

Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang memuat materi hak asasi manusia yang berkaitan dengan hak – hak anak menurut tanggal pengundangannya dalam Lembaran Negara RI antara lain : 


  • 1. UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak ; (LNRI Tahun 1979 Nomor 32, TLNRI Nomor 3143) ; 
  • 2. UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on The Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan) ; (LNRI Tahun 1984 Nomor 29, TLNRI Nomor 3277) ; 
  • 3. PP Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah ; (LNRI Tahun 1988 Nomor 2) ; 
  • 4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak – Hak Anak) ; (LNRI Tahun 1990 Nomor 57) ; 
  • 5. UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan ; (LNRI Tahun 1995 Nomor 77, TLNRI Nomor 3614) ; 
  • 6. UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak ; (LNRI Tahun 1997 Nomor 3, TLNRI Nomor 3668) ; 
  • 7. UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat ; (LNRI Tahun 1997 Nomor 9, TLNRI Nomor 3670) ; 
  • 8. UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture And Other Cruel, Inhuman, Or Degrading Treatment Or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia) ; (LNRI Tahun 1998 Nomor 164, TLNRI Nomor 3783) ; 
  • 9. UU Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age For Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minum untuk diperbolehkan Bekerja) ; (LNRI Tahun 1999 Nomor 56, TLNRI Nomor 3835) ; 
  • 10. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ; (LNRI Tahun 1999 Nomor 165, TLNRI Nomor 3886) ; 
  • 11. UU Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition and Immediate Action for The Elimination of The Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No.182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak) ; (LNRI Tahun 2000 Nomor 30, TLNRI Nomor 3941) ; 
  • 12. UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM ; (LNRI Tahun 2000 Nomor 208, TLNRI Nomor 4026) ; 
  • 13. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ; (LNRI Tahun 2002 Nomor 109, TLNRI Nomor 4235) ; 
  • 14. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ; (LNRI Tahun 2004 Nomor 95, TLNRI Nomor 4419) ; 
Monggo dibaca boleh, dicopas habis boleh, semoga bisa memberikan manfaat bagi yang membaca tulisan ini, terimakasih.
Terkait Blog Minimalis Tentang Blogging, Kameramen, Efek Blogging Terhadap Motivasi Diri, Psikologi, SEO


Tidak ada komentar: